get app
inews
Aa Read Next : Prokes Kian Kendur, COVID-19 di Sumsel Kembali Naik

Wapres : Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:05 WIB
header img
Wapres Maruf Amin saat memberikan keterangan pers. (Foto : EP-BPMI Setwapres)


JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap perjalanan internasional.

“Tidak boleh ada lagi dispensasi.  Apalagi ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan enam Rumah Ibadah Universitas Pancasila di Kampus Universitas Pancasila, Rabu (05/01/2022).

Terlebih saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Untuk itu, langkah antisipasi penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah. “Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita  khususnya daerah-daerah, sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” ucap Wapres.

Pemerintah pusat sendiri, saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi.
“Pertengahan Januari 2022 kita mulai memberikan suntikan booster, untuk  vaksinasi tahap ketiga,” Wapres mengungkapkan.

Untuk peningkatan level PPKM di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri,  dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga menjadi bagian  upaya mencegah merebaknya Omicron. 

"Agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung," katanya. 

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut