PARAMARIBO, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo, Suriname memfasilitasi repatriasi (pemulangan kembali orang ke tempat asal) mandiri 370 Warga Negara Indonesia (WNI), yang sudah habis kontrak kerja, menyelesaikan tugas atau sakit.
Hal ini dipublikasikan Kementrian Luar Negeri di situs resminya, yang dilansir Minggu (2/1/2022). Repatriasi mandiri 370 WNI tersebut dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia, serta satu WNI dari Suriname ke Italia.
Sebagian besar WNI yang berhasil direpatriasi merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di sektor perikanan (Anak Buah Kapal/ABK) dan sektor kehutanan, rohaniwan yang telah menyelesaikan tugas, maupun WNI yang mengalami sakit atau penyintas COVID-19.
Sebelum menjalani repatriasi mandiri, para WNI menjalani sejumlah rangkaian tes COVID-19 yang disyaratkan pemerintah setempat di Suriname maupun Guyana,serta telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 (partially/fully vaccinated).
KBRI Paramaribo ikut mendampingi para WNI menjalani repatriasi mandiri sejak proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Lalu memberikan informasi penting kepada para WNI, terkait protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.
KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk kepulangan.
Selain itu, hingga 30 Desember 2021, KBRI Paramaribo telah memberikan bantuan medis esensial dan pendampingan kepada 65 (Enam Puluh Lima) WNI yang terinfeksi COVID-19 di Suriname dan Guyana.
Dari total 65 kasus WNI positif COVID-19, 62 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, satu orang dalam keadaan stabil dan dua orang meninggal akibat infeksi COVID-19.
KBRI Paramaribo juga telah memberikan fasilitasi kepada 63 (Enam Puluh Tiga) WNI untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang terdiri dari pejabat/staf KBRI Paramaribo, pekerja profesional, pelajar dan PMI, sepanjang tahun 2021.
Pandemi global COVID-19 membuat WNI diberbagai belahan dunia sulit dan tidak berdaya. Pada situasi ini, negara Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan, termasuk yang berada di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo yaitu Suriname dan Guyana.
Meskipun mengalami keterbatasan akibat pandemi COVID-19, namun diplomasi Indonesia terus dijalankan KBRI Paramaribo di Suriname dan Guyana, mulai dari perlindungan WNI, memberikan bantuan medis esensial bagi WNI terdampak COVID-19, termasuk pemberian fasilitasi repatriasi bagi WNI yang pulang dari Suriname dan Guyana ke Indonesia.
Editor : Agustian Pratama