JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyebut, lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak tersebut diduga pekerja migran unprocedural atau ilegal.
Seperti diketahui, bahwa otoritas maritim Malaysia atau Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap lima WNI saat berada di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) lalu, hingga menyebabkan satu tewas dan empat lainnya luka-luka.
"Inikan di perairan Tanjung Rhu, bisa jadi mereka tengah meninggalkan Malaysia, status mereka diduga unprocedural atau dari Indonesia menuju Malaysia,” ujar dia kepada awak media di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).
Christina menilai, karena kelima WNI tersebut tidak membawa data diri. Meski begitu, Kementerian P2MI hingga kini masih menelusuri data-data korban dan pihak keluarga dibantu atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Biasanya, sambung dia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk atau meninggalkan Malaysia secara ilegal melintas dari kawasan Sumatera, seperti Medan atau Tanjung Balai.
“Kalau kita lihat pelintasan ini, biasanya itu bisa pergi ke Medan ya Tanjung Balai, daerah-daerah sekitar Sumatera, ini adalah salah satu alur yang biasa digunakan oleh pekerja migran unprocedural," ungkap dia.
Kemudian, jelas Wamen P2MI, insiden penembakan oleh APMM terhadap 5 WNI itu terjadi pada Jumat sekira pukul 03.00 waktu setempat, saat itu, patroli APMM melihat kapal yang ditumpangi atau diawaki 5 orang WNI pekerjaan migran unprocedural.
Akibatnya penembakan itu, 1 orang meninggal, 1 orang kritis dan 3 orang lainnya terluka. Kementerian P2MI hingga kini masih menelusuri peristiwa tersebut secara detial.
"Ke mananya (tujuan 5 WNI) belum tahu pasti, ini baru dugaan (unprocedural), tapi mereka ditemukan di perairan Tanjung Rhu. Kita informasinya belum semuanya terkumpul maksimal, bisa jadi mereka meninggalkan Malaysia atau menuju Malaysia. Tapi lokusnya adalah di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha