PALEMBANG, iNewspalembang.id – Perempuan muda berinisial AS (18) ini melaporkan mantan kekasihnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran dilecehkan dan akan diperkosa.
Kejadian yang menimpa AS yang tercapata mahasiswi di salah satu universitas di Palembang itu terjadi di rumah kosnya di kawasan Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut AS, pada Rabu malam lalu itu dia dan temannya IN lagsi asik mengobrol di ruang tengah.
"Lalu dia (RC) datang langsung saja menarik saya masuk ke kamar, kemudian pintu ditutup dan dikunci dari dalam," ujar korban kepada petugas piket SPKT, Jumat (31/3/2023).
Korban AS melanjutkan, saat di kamar RC menahan tubuh korban dengan tangannya. Korban AS memberi perlawanan, namun tangannya di tahan RC, dan dengan sengaja RC menyentuh bagian tubuh belakang (bokong) korban.
"Jari tangannya menyentuh bokong saya, karenanya saya beronta hingga berteriak. Namun teman saya tidak bisa masuk menolong karena pintu kamar dikunci terlapor dari dalam," katanya.
Korban AS mengaku, bisa keluar dari kamar setelah dia melempar RC dengan ponsel milik terlapor hingga ponsel tersebut rusak. AS menilai, semua itu dilakukannya untuk mempertahankan harga diri, jadi saat kejadian barang apa saja yang berada didekatnya digunakan untuk melakukan perlawanan agar bisa keluar kamar.
“Tapi setelah itu orang tua dia (RC) meminta saya mengganti handphone miliknya. Ayahnya datang ke rumah pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, langsung mengamuk meminta untuk mengganti handphone," jelas dia.
Makanya, tutur AS, setelah kejadian itu dia melapor ke pihak berwajib. Apalagi, sebelum kejadian ini, RC juga pernah dilaporannya dengan kasus penganiayaan, namun RC kabur di sidang ke 3 dari pengadilan.
Sementara, IN, teman korban mengatakan, saat kejadian dia dan korban sedang ngobrol di kosan, tapi secara tiba-tiba datang terlapor langsung menarik pelapor ke dalam kamar.
Laporan AS sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti.
Editor : Sidratul Muntaha