get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Jamuan Makan Siang Terakhir dari Jokowi untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara

Respons Menag Yaqut, Soal Larangan Presiden Jokowi untuk Pejabat dan ASN Gelar Buka Bersama

Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:55 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Ramainya tanggapan terhadap larangan buka bersama yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ternyata direspons Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Yaqut Cholil, Presiden Jokowi tidak melarang buka puasa bersama, namun hal itu menjadi arahan bagi pembantu presiden. Sebagai anak buah harus mengikuti arahan Presiden Jokowi.

"Lah kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Yaqut mengungkapkan, soal anggapan anti Islam karena mengeluarkan larangan buka bersama, justru Presiden Jokowi sangat perhatian terhadap umat Islam. 

"Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap dia.

Sebelumnya, seluruh pejabat hingga ASN dilarang Presiden Jokowi untuk menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Salah satu alasan Jokowi, penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Menag Yaqut soal Buka Bersama: Itu Bukan Larangan tapi Arahan Presiden Jokowi ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/menag-yaqut-soal-buka-bersama-itu-bukan-larangan-tapi-arahan-presiden-jokowi.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut