PALEMBANG, iNewspalembang.id - Cara pihak PT PLN mengambil meteran di rumah warga tak ubahnya seperti maling, yang tanpa izin pemilik rumah dan langsung memutus secara paksa.
Peristiwa itu terjadi di Perumnas Talang Kelapa Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar dan di perumahan Cipta Permai di wilayah Mata Merah, Kelurahan Karya Mulya Kecamatan Sematang Borang, Selasa (21/3/2023).
Totok, warga Perumnas Talang Kelapa mengatakan, cara yang dipakai pihak PLN yang mencabut meteran di rumahnya benar-benar seperti sekelompok maling.
"Saya belum telat membayar listrik bulanan, memang hari ini mau bayar. Karena saya kerja dan rumah kondisi tidak ditunggu, jadi tetangga saya yang menyaksikan petugas PLN ini masuk tanpa izin, membawa linggis dan membongkar paksa meteran saya," ujar dia, Selasa (21/3/2023).
Totok mempertanyakan, apakah memang seperti ini SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pencabutan meteran tersebut. Karena sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN Persero ini sama sekali tidak mencerminkan salah satu misinya yakni berorientasi pada kepuasan pelanggan.
"Kalau memang ingin diganti dengan pembayaran token, kan bisa baik-baik. Kami ini bukan teroris, bukan pelaku tindak kriminal. Justru cara PLN ini yang sama dengan tindak kriminal. Bagaimana pelanggan mau puas dengan cara seperti ini," keluh dia.
Kalau kejadian pencabutan meteran listrik di rumah Totok terjadi siang sekitar pukul 14.00WIB dan memang rumah tersebut dalam kondisi tidak ditempati, karena masih proses rehab, nah di kediaman warga Komplek Cipta Damai Mata Merah, justru terjadi pada pukul 09.30WIB.
Muslimah, pemilik rumah di Komplek Cipta Damai Mata Merah menceritakan, pihak PLN yang mencabut meteran mereka itu datang secara bergerombol dan ada personel TNI. Saat kejadian, di rumah ada dua anak Muslimah, yang tiba-tiba melihat ada banyak orang berkumpul di depan rumahnya.
"Anak perempuan saya masih SMA ketakutan dan hingga memanggil kakaknya. Lalu anak saya yang laki-laki keluar bertanya kepada petugas itu apakah ada surat pencabutan meteran kami," tutur dia.
"Ketika anak saya bertanya, meteran listrik sudah dicabut. Saat anak saya bertanya mengapa dicabut (meteran), petugas itu menjawab karena lambat bayar satu hari, harusnya tanggal 20. Kalau mau pasang lagi silakan pergi ke PLN Seduduk Putih," imbuh dia.
Muslimah menyesali cara yang dilakukan petugas PLN tersebut. Mereka datang ke rumahnya seperti perampok, kasar dan tidak ada izin sama sekali.
"Kami ini punya harga diri, ini rumah kami dan mereka (petugas PLN) masuk tanpa izin. Mereka sama persis seperti perampok," tegas dia.
Sementara, Manajer Humas PLN WS2JB, Sendy Rudianto menjelaskan, memang untuk hari ini tanggal 21 maret sudah dikategorikan menunggak, karena lewat dari batas pembayaran di tanggal 20 setiap bulannya.
"Untuk petugas polisi hanya berfungsi sebagai pengamanan saja, bukan penyidikan atau hal lainnya. Kita memang bekerja sama dengan kepolisian dalam hal pengamanan masalah tunggakan," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha