get app
inews
Aa Text
Read Next : Kendaraan yang Keluar Jakarta Mencapai 101.178, Polri Imbau Pemudik untuk Manfaatkan Rest Area

Perhatian, Polri Ingatkan Masyarakat Soal Jenis Penipuan baru Pembobolan Rekening Bank

Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:25 WIB
header img
Waspada Kejahatan Perbankan Digital, Bisa Menguras Isi Tabungan Anda. (iNewspalembang.id/ Istimewa)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Akhir-akhir ini muncul berita tentang pembobolan rekening nasabah di salah satu bank yang nilainya cukup fantastis.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni menyatakan, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap jenis penipuan yang dinilai canggih dan cepat ini.

“Pembobolan rekening bank dengan metode phishing sangat marak. Penipuan ini canggih dan cepat, makanya kami minta masyarakat untuk waspada,” ujar Dani, Sabtu (21/1/2023). 

Dani mengungkapkan, dalam istilah kejahatan siber, phishing ini cara melakukan pengiriman tautan (link) lewat pesan SMS atau obrolan instan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank (calon korban). 

Kemudian, sambung dia, bila link tersebut diklik si penerima pesan, maka otomatis data ponsel yang dimiliki dapat dicuri oleh pelaku.

"Biasanya pelaku ini mengirimkan satu link. Jadi link ini tentu yang menarik dengan kata-kata yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik," ungkap dia.

Dani menjelaskan, ketika ada oknum yang mengirim satu link tak dikenal, maka masyarakat diimbau untuk menghapus link atau melakukan blokir terhadap nomor yang tidak dikenal atau nomor yang tidak jelas tersebut.

"Apalagi dikirim oleh orang yang tidak dikenal, atau yang tidak ada dalam kontak kita sehingga itu lebih baik diabaikan saja," jelas dia.

Kemudian, terang Dani, masyarakat juga harus rutin mengecek mutasi rekening pada internet banking atau mobile banking. Bila ditemukan ada transaksi mencurigakan, diimbau untuk melapor ke pihak perbankan.

Berikutnya, sambung dia, masyarakat tetap berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengetahui adanya anomali di dalam transaksi di perbankan. 

Jika menjadi korban kejahatan siber, masyarakat diminta melapor melalui tautan patrolisiber.id. Polisi akan menindak laporan tersebut agar tidak terjadi korban selanjutnya. 

"Kalau ada masyarakat yang masih terinstal aplikasi ini tapi belum melapor, silahkan melapor ke portal patrolisiber.id itu laporan ke siber silakan sampaikan ke sana," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bareskrim Ingatkan Bahaya Penipuan Modus Phishing, Begini Cara Mencegahnya ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bareskrim-ingatkan-bahaya-penipuan-modus-phishing-begini-cara-mencegahnya.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut