JAKARTA, iNewspalembang.id – Calon Wakil Ketua Umum dan Calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023 - 2027 yang berkas pendaftarannya kurang diminta untuk melengkapi hingga 21 Januari besok.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin, terkait tahapan verifikasi hingga tahap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 31 Januari mendatang.
“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan,” ujar Amir seperti dikutip laman resmi PSSI, Jumat (20/1/2023).
Amir mengungkapkan, bahwa ada 33 calon yang tidak perlu diberitahu Komite Pemilihan terkait kekurangan kelengkapan dokumen mereka.
“Karena bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan,” ungkap dia.
Hanya saja, jelas Amir, Komite Pemilihan optimis para bakal calon yang lolos memiliki dokumen syarat pencalonan dan dukungan akan serius untuk melengkapinya.
“Kami telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI,” tegas dia.
Momen demokrasi dalam PSSI ini, terang Amir, diharapkan mendapat partisipasi yang besar baik secara kuantitas dan kualitas.
Sesuai data yang diterima Komite Pemilihan PSSI, daftar berkas dokumen persyaratan yang kurang lengkap yakni, Bakal Calon Wakil Ketua Umum ada satu masih kurang dokumen, 4 tidak perlu dikonfirmasi dan diberitahu tentang kelengkapan dokumen.
Kemudian untuk Bakal Calon Komite Eksekutif ada 41 lengkap, 13 minta konfirmasi dan kelengkapan dokumen, 29 tidak perlu dikonfirmasi dan diberitahu tentang kelengkapan dokumen.
Editor : Sidratul Muntaha