PALEMBANG, iNewspalembang.id – Petualangan dua pembegal motor di Palembang ini berakhir, setelah melarikan diri dan masuk ke rumah anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin.
Rizki Saputra (22), warga Keramasan dan Diki (26) warga Tangga Buntung, Kecamatan IB I Palembang, di kejar warga saat diteriaki korbannya hingga masuk ke salah satu rumah warga jalan DI Panjaitan, lorong Sinar Ladang, Kecamatan Seberang Ulu II, Kamis (5/1/2023) pagi.
Setelah dikepung warga, akhirnya dua pembegal motor ini ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang juga lagi melakukan patroli rutin di kawasan itu. Setelah dibawa ke Mapolrestabes Palembang, petugas menyita sepucuk senpi rakitan, dua butir peluru dan sebilah pisau.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menyampaikan, pihaknya sudah meringkus kedua pelaku pembegal motor tersebut.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan, guna dilakukan pengembangan,” kata dia.
Dihadapan petugas, pelaku Rizki mengakui perbuatannya aksi begalnya, dan bersama Diki sudah merencanakannya untuk mencuri motor sebanyak dua kali.
“Kami jam tiga subuh di jakabaring berhasil merampas motor, kemudian jam 5 subuh kami di kawasan Plaju, tapi gagal dan tertangkap warga,” ujar Rizki.
Soal senpi rakitan, Rizki berkilah didapatnya dari teman yang menggadaikan seharga Rp700 ribu, dan untuk peluru belum pernah tembakannya.
Aksi begal Rizki dan Diki ini pertama dilakukannya di Jalan H Gubernur Bastari di kawasan Jakabaring, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan menghentikan korban seorang pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk Palembang.
Berhasil merampas motor korban dengan ancaman senpi rakitan dan sebilah sajam, kedua pembegal itu lalu bergerak lagi ke kawasan Plaju sekitar kupul 05.000 WIB, dan membidik korban bernama Ali Akbar (36), pedagang pempek keliling.
Kedua pelaku awalnya telah mengikuti korban dan menyetop paksa laju motornya. Karena korban nekad melawan dan berteriak, lalu kedua pelaku berusaha kabur ke lorong Sinar Ladang, dan masuk ke dalam rumah seorang anggota polisi dan hingga dikejar dan ditangkap.
Editor : Sidratul Muntaha