get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Pemkab OKU Sumsel Terbakar Hebat, Ruang Kerja Bupati Ludes Dilahap Api

Feby Deru Ajak Cegah Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 14 Desember 2021 | 20:32 WIB
header img
Bunda PAUD Sumsel, Feby Deru saat rapat koordinasi PAUD. (Foto : Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Beredarnya pemberitaan  kasus pelecehan seksual dan kekerasan  dialami perempuan dan anak-anak belakangan ini,  menjadi perhatian serius Bunda PAUD Sumsel Hj Febrita Lustia HD (Feby Deru). Feby Deru mengajak semua pihak mencegahnya.

 Hal ini diungkapkan  Feby Deru dalam rapat koordinasi (Rakor) dan Advokasi Bunda Paud Tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, di Griya Agung Selasa (14/12/2021) siang.  Feby Deru  prihatin jika mendengar kasus pelecehan seksual utamanya  menimpa kalangan anak-anak. 

Karena itu  peran keluarga dan kepedulian semua pihak,  sangat penting untuk perlindungan anak. Seluruh unsur di masyarakat  diajaknya meningkatkan pengawasan salah satunya di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).  

“Peran PAUD, guru-guru PAUD dibutuhkan untuk  mengajarkan, memberitahu anak-anak tentang  apa yang tidak boleh dilihat, dibuka, dipegang oleh orang lain dan tidak boleh mengikuti orang yang tidak dikenal," Feby menuturkan.

 Feby menjelaskan, rakor dan advokasi bunda PAUD yang digelar ini, untuk penguatan pendampingan satuan PAUD,   kegiatan ini diharapkan menjadi rumusan rencana program kerja  para Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kemudian, dapat mendampingi satuan PAUD agar  memiliki layanan PAUD berkualitas dan berperan dalam perwujudan layanan PAUD Holistik Integraif di komunitasnya.  Advokasi ini bertujuan  sebagai penguatan peran orang tua atau wali siswa, agar terlibat  memberikan pendidikan dengan pengasuhan anak, agar anak tumbuh dan berkembang secara utuh.

Ia berharap  rakor ini  mendorong tumbuhnya inisiatif dari OPD dan pemangku kepentingan terkait, untuk mengusulkan penerbitan peraturan bupati/walikota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi PAUD.

“Peserta yang merupakan ibu PAUD/Ibu Pokja PAUD dapat membantu daerah meningkatkan akses PAUD. Melalui kebijakan Standar Pelayanan Minimal PAUD untuk anak usia 5 dan 6 tahun,  yang merupakan instrumen kebijakan yang menetapkan peran kabupaten/kota dalam meningkatkan akses bagi anak usia 5-6 tahun.

 Feby menerangkan, Advokasi merupakan salah satu bentuk komunikasi persuasif, yang mengarah pada dorongan, rekomendasi, pembelaan, dan pemberian dukungan.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda Paud Sumsel Hj Fauziah Mawardi Yahya menambahkan, pendidikan anak adalah tanggungjawab bersama antara guru dan orangtua. Oleh sebab itu ia mengimbau kedua pihak  bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik dalam proses pendidikan anak.

“Anak harus dididik dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan. Dalam mendidik anak juga harus menggunakan metode dan teknik yang baik, penuh perhatian dan kasih sayang. Karena anak-anak ini  nantinya menjadi calon pemimpin bangsa ke depan,” katanya.

Taman kanak-kanak (TK) merupakan salah satu wadah, tempat dan ruang bagi anak usia dini untuk berekspresi, bereksplorasi dan kebersamaan dalam berbagai kegiatan. Karena pendidikan anak usia dini adalah kunci sukses yang sangat fundamental, serta strategi  merajut pembangunan sumber daya manusisa  berkualitas di masa depan.

“Kami yakin dari lembaga pendidikan ini akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ia memungkasi.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut