JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada Mahasiswi yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyedot perhatian publik tak hanya di Sumsel tapi secara nasional. Kasus ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Ikatan Alumni UNSRI (IKA UNSRI) kembali merespon dan menyampaikan tiga sikapnya.
Diungkapkan Ketua Umum IKA UNSRI, Agung Firman Sampurna, jika, pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang telah profesional sebagai penegak hukum dan aparat keamanan negara dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pada saat yang sama, kita wajib menghormati hak-hak tersangka, dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas respon dari Rektor UNSRI yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Tim Etik juga perlu diterapkan untuk kasus yang terjadi di Fakultas Ekonomi. Untuk itu, pembentukan crisis center menjadi urgent, dalam rangka mengatasi trauma yang dialami korban, sekaligus diharapkan secara bertahap mengatasi masalah ini sampai ke akarnya." jelasnya.
Terkait hal ini, dirinya pun sudah melakukan komunikasi dengan Pengurus Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tadi siang, saya sudah menghubungi Pengurus HIMPUNI, Bapak Budi Karya Sumadi, untuk duduk satu meja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Bareskrim, guna mencari formulasi yang terbaik untuk mendukung Perguruan Tinggi dalam mengatasi, memitigasi, dan mencegah terjadinya kasus serupa di lembaganya masing-masing," jelas Alumni SMA Negeri 1 Kota Palembang itu.
Sosok yang baru saja dipercaya sebagai Wakil Ketua Auditor Eksternal PBB itu, mengajak semua pihak untuk tidak memperlebar permasalahan hingga ke hal-hal yang tidak relevan.
"Terakhir, kami ingin menekankan bahwa masalah yang saat ini diatasi, adalah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar. Mari kita pantau dan dukung upaya untuk mengatasinya, tanpa memperlebar masalah ini ke hal lain yang tidak relevan." pungkasnya.
Editor : M. Rizal Effendi