PALEMBANG, iNews.id – Meski pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional, Pemerintah Kota Palembang kembali mengingatkan itu bukan alasan buat abai protokol kesehatan (protokes) jelang Natal dan Tahun Baru.
Dikatakan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Selasa (7/12/2021), Pemerintah Kota Palembang tetap akan melakukan pemantauan pada warganya jelang Natal dan Tahun Baru.
Dibatalkannya, PPKM level 3 tak lantas akan mengendorkan pengawasan dari Pemkot Palembang. Warga pun diminta tetap disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokes lainnya.
"Meski zona hijau sekali pun kita tetap waspada untuk tetap mematuhi prokes. Kondisinyakan belum normal," ucapnya.
Sekadar untuk diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, baru saja mengumumkan pembatalan rencana pemberlakuan PPKM level 3. Itu dilakukan karena memang kasus Covid-19 mengalami penurunan. Selain dari itu, tingkat pandemic Covid-19 setiap daerah berbeda, sehingga tidka elok pukul rata dengan memberlakukan PPKM Level.
Editor : M. Rizal Effendi