get app
inews
Aa Read Next : Empat Pasang Calon Ketum-Sekjen AJI Indonesia Ramaikan Pemilu AJI

KTT Peringatan 10 Tahun Rencana Aksi PBB : Negara Didesak Serius Beri Perlindungan kepada Jurnalis

Senin, 07 November 2022 | 17:25 WIB
header img
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim (FOTO: IST)

 

PALEMBANG, iNewspalembang.id - AJI Indonesia terlibat dalam Konferensi Tingkat Tinggi bertemakan “Protecting Media to Protect Democracy” untuk menandai peringatan 10 tahun Rencana Aksi PBB untuk Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas (UN Plan of Action on Safety of Journalists and Issue of Impunity), di Palais Niederösterreich, Wina, Austria 4 November 2022.  

 Acara tersebut digelar oleh Pemerintah Austria bekerja sama dengan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Konferensi tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri, pemangku kepentingan utama dari organisasi internasional, masyarakat sipil, dan akademisi. 

Konferensi tersebut memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk merefleksikan kemajuan dan tantangan pelaksanaan Rencana Aksi PBB dalam 10 tahun terakhir. Ini juga merupakan kesempatan bagi negara-negara untuk memperbarui komitmen politik terhadap implementasi Rencana PBB.

Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas tersebut diadopsi pada 2012 untuk memperkuat keselamatan jurnalis dan memerangi impunitas. 

Menurut Volker Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam sambutan onlinenya, selama 10 tahun terakhir terdapat 958 wartawan tewas, lebih dari 1.000 dipenjara dan 64 masih hilang. Padahal jurnalis memainkan pekerjaan penting untuk menyediakan informasi dan fakta di tengah lingkungan yang suram mulai dari dampak pandemi Covid-19, krisis ekonomi global, kesenjangan akses internet, serta berkembangnya misinformasi dan disinformasi.

“Setiap hari jurnalis dipukuli, dibawa ke pengadilan, dijebloskan ke jeruji besi atau bahaya menimpa keluarga mereka, hanya karena mereka melakukan pekerjaan (jurnalistik),” kata Volker Türk. 

Di sisi lain, berkat Rencana Aksi PBB tentang Keamanan Jurnalis tersebut, mampu mendorong dan memperkuat sistem perlindungan nasional di hampir 50 negara untuk mencegah serangan dan menghukum pelaku kejahatan terhadap jurnalis.  

Ia meminta agar langkah itu diadopsi oleh semakin banyak negara untuk membentuk dan memperkuat sistem perlindungan nasional yang sejalan dengan tiga pilar Rencana Aksi PBB yaitu meliputi perlindungan, penuntutan, dan pencegahan serangan terhadap jurnalis. 

Sistem perlindungan tersebut bisa dicapai dengan penguatan hukum nasional untuk melindungi kebebasan media yang sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional, melawan tuntutan hukum atas partisipasi publik dan pelecehan online utamanya terhadap jurnalis perempuan, menghindari teknologi pengawasan digital, serta menyediakan akses bantuan medis, psikologis dan hukum terhadap jurnalis yang menjadi korban serangan. 

 Ketua AJI Indonesia Sasmito yang menghadiri KTT tersebut, mengatakan Indonesia adalah salah satu negara yang belum membentuk sistem atau mekanisme perlindungan terhadap jurnalis, meskipun telah memiliki UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dampaknya, jurnalis di Indonesia masih dibayangi ancaman mulai dari serangan fisik, pelecehan, serangan digital, kriminalisasi hingga kekerasan seksual. 

Berdasarkan monitoring AJI sejak 1996-2010, sedikitnya terdapat sembilan kasus pembunuhan terhadap jurnalis dengan delapan kasus di antaranya belum terungkap dalang utamanya. Selain itu terdapat 935 kasus serangan dan jenis hambatan lainnya terhadap jurnalis dan media sejak 2006 hingga akhir Oktober 2022.

“Sudah saatnya Pemerintah Indonesia mengimplementasikan Rencana Aksi PBB tersebut, salah satunya dengan membentuk sistem perlindungan jurnalis secara komprehensif agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasaan saat bertugas. Pembentukan sistem ini harus melibatkan Dewan Pers, organisasi jurnalis, akademi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya,” kata Sasmito. (*/SIARAN PERS AJI INDONESIA)

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut