get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Palembang Ditipu Polisi Gadungan, Uang Rp158 Juta Raib

Masih Ada Apotek di Palembang Jual Obat Jenis Sirup yang mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:05 WIB
header img
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polrestabes Palembang masih menemukan apotek yang menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Temuan tersebut setelah Polrestabes menggelar razia apotek dan mendapati apotek di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I menjual Termorex, Sabtu, (22/10/2022) siang.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya mengecek obat jenis sirup yang mengandung senyawa berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol, yang dilarang beredar di apotek wilayah hukum Polrestabes Palembang.

"Kita mengecek dua apotek di KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang, yakni Apotek Kito dan Apotek K24. Anggota kita juga melakukan sosialisasi ke apotek tersebut terkait pelarangan menjual obat jenis sirup," ujar dia.

Tri Wahyudi mengungkapkan, pada Razia tersebut pihaknya mendapati Apotek Kito masih menjual Termorex 60ml sebanyak 18 botol, Termorex 30ml sebanyak 20 botol, dan Baby Coug sebanyak 234 botol.

“(obat sirup) Itu sudah disisihkan, dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi,” ungkap dia.

Kemudian saat merazia Apotek K24, pihaknya telah mendapati tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol.

"Hasil dari temuan kita di lapangan akan disita dan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut