SIDOARJO, iNewspalembang.id – Menghadapi Pemilu 2024 nanti, Dewan Pers mengingatkan agar media dan wartawan diingatkan untuk menjaga netralitas pemberitaan.
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro mengatakan, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.
“Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas,” ujar dia, pada acara penutupan uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (16/10/2022).
Sapto mengungkapkan, sikap netral dalam pemberitaan pemilu sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Seperti daalm pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Penafsiran kata berimbang, berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain,” ungkap dia.
Demikian pula kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ, yang bermakna memberi ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
“Para wartawan yang dinyatakan berkompeten di UKW Sidoarjo agar menghindarkan pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat. Karena itu bisa memperburuk kohesi sosial yang seharusnya dibangun lebih kondusif dengan tetap menjunjung tinggi demokratisasi,” jelas dia.
Sapto menerangkan, bahwa kondisi yang ada di masyarakat sedang tidak kondusif. Masyarakat terpolarisasi sebagai ekses dari pemilu sebelumnya, caci maki dan sumpah serapah antarwarga sering muncul di media sosial/dunia maya, sehingga hubungan pertemanan serta persaudaraan terpengaruh.
“Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” terang dia.
Dengan selesainya UKW di Sidoarjo, urai Sapto, Dewan Pers telah mengakhiri UKW sepanjang tahun 2022 di kota petis tersebut. Dari target minimal 1.700 peserta, angka itu telah terlampaui. Seluruhnya ada 1.802 wartawan yang dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan mengingatkan, bagi wartawan yang lulus uji kompetensi, bahwa tanggung jawabnya menjadi lebih besar karena menyandang predikat kompeten.
Editor : Sidratul Muntaha