JAKARTA, iNewspalembang.id – Hasil pemeriksaan alat lie detector dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang belum diketahui publik.
Tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, diketahui dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, hasil pemeriksaan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan alat lie detector akan dibuka di persidangan.
Begitu juga hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang belum diungkap ke publik.
"Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka," ujar Kapolri pada konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan lie detector, ungkapkapolri Sigit, menjadi salah satu unsur yang bisa dijadikan petunjuk oleh majelis hakim persidangan nantinya.
"Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," ungkap dia.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hasil Lie Detector Sambo dan Putri Candrawathi Masih Misteri, Kapolri: Dibuka di Persidangan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/hasil-lie-detector-sambo-dan-putri-candrawathi-masih-misteri-kapolri-dibuka-di-persidangan/2.
Editor : Sidratul Muntaha