Logo Network
Network

Mie Sedaap Jenis Korean Spicy Chicken Mengandung Pestisida, CFS Hongkong Beri Sanksi Distributor

Muhammad Sukardi
.
Kamis, 29 September 2022 | 12:35 WIB
Mie Sedaap Jenis Korean Spicy Chicken Mengandung Pestisida, CFS Hongkong Beri Sanksi Distributor
Hasil penelitian sample produk dari supermaket di Lok Fu, produk mi instan yang diimpor dari Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle, memiliki kandungan pestisida dan etilen oksida. (FOTO: ILUSTRASI/EKBIS.SINDONEWS.COM

HONGKONG, Inewspalembang.id  - Kabar mengejutkan datang dari PUSAT Keamanan Pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS). 

Berdasarkan, hasil penelitian sample produk dari supermaket di Lok Fu, produk mi instan yang diimpor dari Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle, memiliki kandungan pestisida dan etilen oksida.

Pengujian tersebut dilakukan di bawah pengawasan Food Surveillance Program. Hasilnya,  sampel mi, bumbu mi, dan bubuk cabai produk mengandung bahan berbahaya tersebut. 

Atas temuan tersebut, pemerintah Hong Kong mengeluarkan larangan keras kepada masyarakat untuk mengonsumsi produk mi instan tersebut. Tak hanya melarang mengonsumsi, CFS juga mengimbau untuk segera menarik semua batch produk dari pasar. 

Usai mendapatkan hasil pengujian resmi tersebut, CFS diketahui telah menghubungi pihak yang bersangkutan tentang temuan tersebut, dan sudah menginstruksikan agar segera menghentikan penjualan dan menariknya dari pasar. Berdasar laporan CFS, penarikan produk sudah mulai dilakukan.

Dalam laporan yang sama, dijelaskan bahwa The International Agency for Research on Cancer mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Lebih lanjut, mengacu pada Pesticide Residues in Food Regulation (Cap 132CM), makanan yang mengandung residu mungkin hanya boleh dijual jika makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

"Pelanggar bisa dikenakan denda maksimum USD 50000 atau sekitar Rp763 juta dan penjara selama 6 bulan setelah terbukti bersalah," terang laporan CFS.

Imbas dari kejadian ini, CFS akan memperketat perdagangan dan akan terus menindaklanjuti temuan tersebut, serta mengambil tindakan sesuai hasil investgasi yang sedang berlangsung

Seperti diketahui, Produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle dari merek Mi Sedaap dengan berat bersih 425 gram, produknya berasal dari Indonesia dengan agen tunggal yakni Golden Long Food Trading Ltd dan pengecer PARKnSHOP (HK) Terbatas dan memiliki tanggal kadaluarsa, 19 Mei 2023


Artikel Asli

https://health.okezone.com/read/2022/09/28/481/2676747/mengandung-pestisida-pusat-keamanan-pangan-hong-kong-tarik-mi-sedaap-dari-peredaran?page=1

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini