Logo Network
Network

Polda Jatim Dalami Keterlibatan Pesantren Gontor, Terkait Tewasnya Santri Asal Palembang

Ahmad Subekhi
.
Selasa, 13 September 2022 | 10:55 WIB
Polda Jatim Dalami Keterlibatan Pesantren Gontor, Terkait Tewasnya Santri Asal Palembang
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat di Mapolres Ponorogo. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

SURABAYA, iNewspalembang.id – Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pendalaman, terkait penganiyaan yang menewaskan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Albar Mahdi, asal Palembang, beberapa waktu lalu.

Usai menetapkan dua tersangka, polisi mencari kemungkinan pelaku lain, termasuk keterlibatan pesantren dalam kasus ini. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, penyidik masih terus berproses untuk mengusut kasus penganiayaan ini hingga tuntas. 

"Kami masih mengumpulkan bukti, apakah dua tersangka ini bisa melibatkan lainya, termasuk tanggung jawab dari pondok terkait kasus ini," ujar dia, saat berkunjung ke Ponorogo, Senin (12/9/2022) kemarin.

Hanya saja, Nico tidak mengungkapkan secara detail keterlibatan pesantren Gontor dalam kasus penganiayaan santri ini. Namun, besar kemungkian berkaitan dengan upaya mereka menutupi kasus tersebut.

Apa yang didalami Polda Jatim bukan tanpa sebab, karena sebelumnya pihak pesantren Gontir menyebut korban meninggal akibat kelelahan.

Atas dasar itu, jelas Nico, penyidik juga akan kembali meminta keterangan dari keluarga korban untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Kabarnya keluarga korban akan datang. Nanti akan dimintai keterangan lagi," jelas dia. 

Untuk dua tersangka yakni MFA, santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dua santri senior korban tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Ponorogo.

Diketahui santri Ponpes Gontor Albar Mahdi tewas dianiaya seniornya. Santri kelas 11 asal Palembang tersebut dihajar santri senior seusai mengikuti perkemahan di pesantren. 

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan luka korban. Setelah itu dia bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea. 



 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.