PONOROGO, iNewspalembang.id – Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya Albar Mahdi, santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, beberapa waktu lalu.
Dua tersangka itu yaitu MFA (18), asal Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan, kronologi tewasnya Albar mahdi bermula dari perkemahan Ponpes Modern Darussalam Gontor di Desa Campursari, Kecamatan Sambit Ponorogo, yang juga di ikuti sejumlah santri termasuk korban Albar Mahdi asal Palembang.
Nah ketika acara perkemahan selesai, pada tanggal 22 Agustus, pukul 06.00 WIB, tersangka MFA bersama IH memanggil korban Albar Mahdi (AM) dan kedua korban lain yaitu, RM dan NS diruang perlengkapan pramuka, masih di dalam kompleks Pondok Pesantren Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Karena ada peralatan dari tenda pramuka berupa pasak yang hilang, maka tersangka MFA dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban Albar Mahdib dan RM serta NS.
“IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada, untuk MFA dengan cara menendang ke bagian dada, hingga akhirnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Kombes Pol Totok Suharyanto, pada jumpa pers di Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Totok mengungkapkan, setelah korban AM tidak sadarkan diri, kedua korban yang lain yaitu RM dan NS dan tersangka MFA, membawa korban AM menggunakan becak dari pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasfin Gontor.“Karena tidak sadarkan diri lantas korban dibawa ke rumah sakit milik Ponpes Gontor dengan menggunakan becak,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha