Logo Network
Network

Orang Tua Santri Gontor Lanjutkan Kasus Kematian Anaknya ke Ranah Hukum

Sidra
.
Selasa, 06 September 2022 | 18:15 WIB
Orang Tua Santri Gontor Lanjutkan Kasus Kematian Anaknya ke Ranah Hukum
Orang tua korban AM, Rusdi dan Siti Soimah, bersama Kuasa Hukum Titis Rachmawati SH, usia memberikan keterangan pers terkait kematian AM, santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor, Selasa (6/5/2022). (iNewspalembang.id/ist)

 

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Rusdi dan Siti Soimah, orang tua Almarhum AM (17), santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo asal Palembang, Rusdi dan Siti Soimah, terus menindaklanjuti terkait kejanggalan kematian putra sulungnya yang terjadi pada, Senin (22/8/2022) lalu.

Rusdi dan Siti Soimah melalui Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati SH menyatakan, ada hal yang disesalkan kliennya ketika pihak perwakilan Gontor menyampaikan sebab kematian AM, saat mereka mengantarkan jenazah AM ke rumah duka.

"Ada hal-hal yang tidak konsisten, seperti saat awal mengatakan bahwa anaknya meninggal karena sakit, dan ketika membuka jenazah korban, keluarga melihat kondisi yang sangat memprihatikan. Dari itulah Soimah yakin penyebab meninggal anaknya bukan karena sakit. Inilah yang dimaksud ketidak konsistenan lembaga pendidikan ini," ujar dia

Titis mengungkapkan, terhadap pernyataan resmi dan permohonan maaf dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang menyatakan mengakui ada hal - hal yang tidak sesuai fakta dan adanya suatu yang diduga tindak pidana kekerasan. 

"Sesuai statement pihak Gontor sendiri ada dugaan tindak pidana penganiayaan, dan ke depan akan bersinergi dengan pihak penegak hukum. Pak Hotman Paris juga sudah memberikan statement kepada Kapolda Jawa Timur, dan jajarannya untuk segera mengusut dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap penyebab meninggalnya anak ibu Soimah," ungkap dia.

Titis menjelaskan,  bahwa Polres Ponorogo juga sudah menghubungi melalui Kasat Reskrimnya Nikolas ke asistennya Een.

"Sudah ada 7 saksi yang telah diperiksa, dan adanya permintaan dari Polres untuk melakukan autopsi, tinggal menunggu keputusan dari keluarga korban, dan koordinasi lainnya," jelas dia.

Titis Rachmawati menegaskan akan mengawal kasus ini bersama polisi hingga tuntas.

"Sampai saat ini kita mendapat informasi melalui WA dan belum secara langsung bertemu pihak penyidik Polres Ponorogo. Kita follow up dahulu bukti LP A dari penyidik apabila nanti sangat diperlukan butuh LP B kita akan berangkat di Jawa Timur, karena saat ini memang keterbatasan ibu Soimah dalam biaya keberangkatan," ujar dia.

Kemudian, pihaknya juga tengah mendalami surat pernyataan yang diberikan pihak pondok pesantren dan menyerahkan langkah hukum selanjutnya kepada polisi. Apabila hasilnya kurang memuaskan makan akan tentunya mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.