get app
inews
Aa Read Next : Menko Polhukam Ingatkan Provinsi Rawan Karhutla termasuk Sumsel untuk Ambil Langkah Masif

Pantau Kinerja Kepala Daerah, Mendagri Akan Umumkan Laju Inflasi Seluruh Pemda

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:15 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan laju inflasi di seluruh pemerintah daerah (pemda), utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi.

Nantinya, sambung Tito, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid, dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).

Tito meminta, seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak untuk mengendalikan inflasi. Karena kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” tegas dia.

Mendagri mengungkapkan, bila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan.

“Ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit,” ungkap dia.

Selain itu, Mendagri meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” tandas dia

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut