JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi III DPR menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia yakni, Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Disetujuinya dua pemain tersebut sesuai hasil dari rapat pembahasan naturalisasi pemain keturunan antara Komisi III DPR RI, PSSI, Kementerian Pemuda Olahraga, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (29/8/2022).
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Menpora, Zainudi Amali dan Wamenkumham, Edward Syarief Hiariej hadir langsung, sementara Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara virtual.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, yang memimpin rapat tersebut menyatakan Komisi III menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
“Kali ini tentu kita tawarkan sekali lagi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh untuk segera diproses melalui peraturan perundangan?” ujar Bambang, dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
Hanya saja, proses naturalisasi Jordi dan Sandy belum final. Karena, usai disetujui Komisi III DPR, maka dilanjutkan proses di Komisi X DPR hingga akhirnya pengambilan sumpah di Kemenkum HAM.
Sudah tentu, hasil dari persetujuan Komisi III DPR RI ini menjadi kabar yang sudah ditunggu-tunggu publik sepak bola Indonesia. Pasalnya, Skuad Garuda bakal menghadapi agenda penting di bulan September 2022, yakni FIFA Matchday.
Sandy dan Jordi diharapkan bisa melakoni debut bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday nanti. Kontribusi mereka tentu amat dibutuhkan, terlebih lawan kali ini merupakan tim kuat, yakni penghuni peringkat 84 FIFA, Curacao.
Editor : Sidratul Muntaha