get app
inews
Aa Read Next : Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Permintaan Dewan Pers ke Kapolri dan Panglima TNI

Kawal Kasus Libatkan Tentara, Panglima TNI: Jangan Sampai Ada Potensi Ringankan Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:15 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (iNewspalembang.id/mushaful imam)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Anggota TNI yang terlibat dalam Tindakan hukum bakal dikawal agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam kanal YouTube resminya, Senin (15/8/2022). 

"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," tegas dia.

Secara rutin, Jenderal TNI Andika terus menggelar Rapat Internal Hukum TNI dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum kasus militer.

Rapat tersebut untuk mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI. Jenderal Andika sendiri sudah menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme, terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung.

Di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Panglima TNI, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.  

Panglima TNI dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti yang ditemukan.  

"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," tandas dia.
 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut