get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Jamuan Makan Siang Terakhir dari Jokowi untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara

Presiden Jokowi Janjikan Bangun Pusat Pelatihan Sepakbola di IKN

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:35 WIB
header img
Presiden Jokowi saat menerima Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (iNewspalembang.id/Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membangun pusat pelatihan sepak bola atau training center di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu diutarakan Presiden saat menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut Menpora Zainudin Amali, setelah melihat perkembangan sepak bola nasional makin baik, maka Presiden Jokowi memberikan arahan kepada dirinya dan Ketua Umum PSSI segera membangunkan training camp sepak bola.

“Rencananya di IKN, pemerintah akan membangun berbagai fasilitas olahraga, baik fasilitas utama maupun fasilitas pendukung secara lengkap. Hal ini juga berkaitan dengan rencana pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 nanti,” ujar dia.

"Sekaligus beliau beberapa waktu yang lalu sudah memberikan arahan kepada saya untuk kita bidding menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, tetapi proposal itu sudah mencantumkan pelaksanaannya ada di IKN," sambung dia.

Sementara, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengungkapkan, merasa gembira dengan gagasan Presiden Jokowi yang ingin membangun pusat pelatihan sepak bola di IKN.

“Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat di Tanah Air. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden atas atensi kepada sepak bola dan insyaallah sepak bola Indonesia akan terus baik dan maju," tandas dia.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut