Dihadapan Ketua KPK, Herman Deru Sebut Tiga Daerah di Sumsel Belum Serahkan Data dan Info Aset Tanah
PALEMBANG, iNews.id – Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, dari sekian masalah yang ada di Sumsel, nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah di antara sekian indikator.
“Dari hal itulah pihaknya berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK,” ujar dia, pada Rakor dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumsel, di Istana Gubernur Sumsel Griya Agung, Kamis (19/5/2022).
Herman Deru mengungkapkan, salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat dipertahankan yakni, kepemilikan aset besar pemprov di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Untuk ke depan, pihaknya berharap aset menjadi lebih produktif.
Rakor ini sendiri, sambung dia, untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.
“Ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita mewujudkan pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumatera Selatan,” ungkap dia.
Dihadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Herman Deru menjelaskan, dari data yang dilaporkan Pemprov Sumsel ke KPK terkait aset, per 31 Des 2021 lalu, terang Herman Deru, baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang memiliki sertifikat. Paling rendah Kota Palembang, baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat.
“Ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kab Empat Lawang, Kab Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam,” tandas dia.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait