get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Gubernur Sumsel 2024: LKPI Rilis Survei Terbaru, Peluang HDCU Menang Kian Terbuka

Ini Pesan Ketua KPK untuk Kepala Daerah dan Anggota DPRD Sumsel

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:21 WIB
header img
Ketua KPK, Firli Bahuri saat berbicara pada Rakor dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumsel, di Istana Gubernur Sumsel Griya Agung, Kamis (19/5/2022).

PALEMBANG, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, agar seluruh Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang ada di wilayah Sumsel untuk menjauhi tindak pidana korupsi (tipikor).

“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” tegas Firli, pada Rapat Koordinasi (rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumsel, di Griya Agung, Kamis (19/5/2022).

Mulai tahun 2022 ini, ungkap Firli, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia, dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.

“Makanya perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi yang melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi, dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” ungkap dia.

Firli mengapresiasi pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu, Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen. Sementara, capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut