Polisi Amankan Jukir Liar Viral Minta Uang Rp100 Ribu di Monpera 

ian
Tersangka Tedy Sandora

PALEMBANG, iNews.id - Tedy Sandora (37), warga Jalan  PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, berprofesi  juru parkir (jukir) liar yang viral meminta tarif parkir sebesar Rp100 ribu ke bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang dan Banteng Kuto Besak (BKB) ,berhasil  ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/5/2022) pagi pimpinan Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.

"Sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi jukir,” kata Tedy mengakui perbuatannya.

Tedy menuturkan, sudah menjadi jukir selama  tiga bulan, dirinya mematok uang parkir kendaraan jenis bus pariwisata  Rp30 ribu hingga Rp100 ribu. “Uangnya tidak disetor, kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” ucap Tedy.

Berdasarkan  pemeriksaan,  Tedy ternyata merupakan residivis kasus  dan menjalani hukuman penjara 10 bulan pada tahun 2014 silam.

Untuk diketahui, sebelumnya   beredar video yang menjadi viral salah satu bus pariwisata mengangkut wisatawan, yang baru saja beristirahat setelah salat di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang. Saat akan melanjutkan perjalanan, rombongan dikejutkan oleh pelaku Tedy yang meminta uang parkir Rp100 ribu.



Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network