Skandal Penipuan Rekrutmen Bintara Rp28 Miliar: 2 Oknum Polisi Dipecat

Puteranegara Batubara
Polda Jambi mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya. Foto: AI

Skandal penipuan rekrutmen ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami masyarakat serta dugaan keterlibatan jaringan anggota kepolisian secara terstruktur. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network