Skandal Penipuan Rekrutmen Bintara Rp28 Miliar: 2 Oknum Polisi Dipecat

Puteranegara Batubara
Polda Jambi mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya. Foto: AI

Penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada dua oknum terhukum. Bidang Propam Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mendalami potensi keterlibatan tiga anggota polisi lainnya, yakni Ipda P, Brigadir R, dan Ipda F.

Sementara itu, untuk pengusutan dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes H, penanganannya ditarik penuh oleh Divisi Propam Polri di Mabes Polri.

“Penanganan perkara ini masih terus berjalan, baik dari sisi penyidikan pidana maupun pemeriksaan kode etik. Kami memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Erlan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network