Perkara ini sendiri bermula dari proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim yang berbau rasuah. KPK mengendus adanya komitmen suap senilai Rp500 juta yang mengalir dari pihak swasta ke lingkaran kekuasaan daerah.
Akibat skandal ini, empat orang langsung memakai rompi oranye dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, keponakan bupati bernama Adi Triyadi, serta Cory Erin Hardi selaku marketing dari PT Millenium Solusi Abadi. Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka kini harus mendekam di sel tahanan KPK setidaknya hingga 28 Juni 2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
