JAKARTA, iNewsPalembang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (8/6/2026). Tim penyidik masih mendalami rincian jumlah serta jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi tersebut.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media. Budi belum merinci apakah uang tersebut berbentuk rupiah atau mata uang asing.
Dalam OTT KPK yang digelar di dua lokasi berbeda—yakni Jakarta dan Sumatra Selatan—KPK mengamankan total 10 orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
