JAKARTA, iNewspalembang.id - Irjen Pol Marthinus Hukom resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023).
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” imbuh dia.
Pelantikan Irjen Pol Marthinus Hukom sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait