PALEMBANG, iNewspalembang.id – Diduga dalam keadaan mengantuk, truk pengangkut sawit yang dikemudikan Agustiawan (30), menabrak tiang baleho, pos siskamling, dan tiang listrik di depan Stasiun KA Kertapati Palembang, Rabu (21/1/2026) dinihari.
Sopir yang tercatat warga Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir itu, hilang kendali, hingga tak saja menabrak tiang dan pos, namun truk bernopol BG 8693 ID itu juga melukai Asrul Ahad (45), saat kejadian berada di dalam pos kamling. Asrul mengalami luka lecet didada, lecet dibibir, lecet diperut, dan langsung berobat ke RS Bari Palembang.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, bahwa kecelakaan tunggal R6 tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
“Mobil truk bermuatan minyak sawit datang dari arah Simpang Sungki menuju kearah Jembatan Ogan, namun setiba di TKP sopir hilang kendali diduga mengantuk. Akhirnya menabrak tiang baleho, pos siskamling, dan tiang listrik yang ada disisi kiri jalan lalu mobil terbalik ke kiri,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026) siang.
Hermanto melanjutkan, saat kejadian ada seseorang di dalam pos yang ditabrak, hingga mengalami luka-luka dan sudah berobat ke RS Bari Palembang.
“Untuk kondisi sopir truk baik-baik saja. Sopir ini diduga melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang - Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan, yang mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan,” kata dia.
“Barang bukti yang berhasil kita sita berupa satu unit truk Mitsubishi BG-8693-ID, STNK kendaraan, serta SIM B1 milik pengemudi, Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
