JAKARTA, iNewspalembang.id – Wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana banjir dan longsor disebut tidak lagi berada dalam status tanggap darurat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, bahwa sejumlah daerah terdampak bencana Sumatera saat ini sudah beralih ke masa transisi darurat.
“Penetapan status transisi darurat dilakukan sesuai perkembangan penanganan di masing-masing wilayah,” ujar dia, saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” imbuh dia.
Hanya saja, Pratikno tidak begitu merinci wilayah mana saja yang telah menetapkan status transisi darurat bencana. Dia hanya menyebut pemerintah mulai memfokuskan perhatian pada penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Kemudian, sambung dia, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (hunterap) telah dimulai di sejumlah lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat.
“Huntara dan hunterap mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerjasama berbagai pihak terkait, TNI, Polri, semuanya membantu,” kata dia.
Khusus di wilayah Lhokseumawe di Aceh, ungkap Pratikno, telah diputuskan pemerintah untuk membangun skema hunian tetap.
“Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
