Masyarakat Papua Bakal Terima Hak 10 Persen dari Saham PT Freeport Indonesia

Binti Mufarida
Ketua KEPP-OKP, Velix Wanggai, saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pengarahan Kepala Daerah se-Papua, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (iNewspalembang.id/foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewspalembang.id Masyarakat Papua bakal menerima hak 10 persen dari saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sesuai yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ketua Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP), Velix Wanggai, bahwa rencana tersebut sudah menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar pihaknya membahas tentang skema divestasi Freeport.

“Terutama 10 persen yang menjadi hak dari orang asli Papua akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di tanah Papua, dan ini masih dalam kerangka anggaran," ucap Velix kepada awak media menghadiri pengarahan Kepala Daerah se-Papua, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Rencana ini, kata Velix, akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang turut hadir dalam pengarahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo. 

“Ini masih masih dibahas oleh nanti difasilitasi oleh bapak Mendagri dan Menteri ESDM ya,” kata dia.

Sementara, Gubernur Papua, Mathius Fakhiri mengungkapkan, bahwa semua gubernur di tanah Papua akan berembuk secara internal terkait pembagian saham dan dividen PT Freeport.

Hasil dari kepemilikan saham dan dividen Freeport, sambung dia, harusnya bisa dinikmati oleh semua provinsi yang lahir di Papua. Bukan hanya satu provinsi atau kabupaten tertentu saja.

“Divestasi kami akan membicarakan ke dalam, walaupun kemarin kami sudah bicara dengan Gubernur Papua Tengah, tetapi kami bersepakat bahwa apa yang dihasilkan Papua ini harus untuk semua provinsi yang sudah lahir di Papua,” ungkap dia, yang juga hadir dalam pengarahan oleh Presiden Prabowo itu.

Setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo kali ini, terang Mathius, pihaknya segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Hasil RUPS itu akan dilaporkan kepada Mendagri Tito dan Menteri ESDM Bahlil.

“Tentunya ini akan kami sesegera mungkin setelah pulang, karena kami akan melakukan RUPS tentang Papua Divestasi,” tandas dia.

Seperti diketahui, sejak divestasi besar-besaran Freeport Indonesia pada 2018, 51 persen saham PTFI resmi dikuasai oleh BUMN dan menjadikan Indonesia jadi pemilik mayoritas Freeport Indonesia. 

Dari 51 persen saham tersebut, 10 persen di antaranya sudah disepakati oleh Kementerian BUMN untuk diberikan kepada Pemerintah Daerah Papua lewat BUMD.

Ketika itu, disepakati jatah 10 persen saham Freeport akan dibagi lagi dengan rincian 7 persen saham dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, dan 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network