JAKARTA, iNewspalembang.id – Indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera yang memicu bencana banjir ditemukan Gakkum Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli memastikan, Gakkum Kemenhut akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum. Karena, Gakkum Kemenhut telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” ujar dia dihadapan anggota Komisi IV DPR RI.
Untuk sementara ini, kata Raja Juli, Gakkum kehutanan telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Kendati demikian, dia masih enggan mengungkap 12 perusahaan ini. Karena, Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.
“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” tandas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
