PALEMBANG, iNewspalembang.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto menyebut, bahwa salah satu kendala utama yang harus segera dibenahi adalah saluran irigasi, baik primer maupun tersier.
Hal tersebut disampaikan Siti Hediati Soeharto, pada Rapat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Selasa (2/12/2025).
Menurut dia, perbaikan irigasi sangat vital untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Saat ini panen hanya bisa sekali, padahal jika saluran irigasi ini diperbaiki, hasil panen bisa meningkat hingga dua kali lipat. Ini akan kami perjuangkan di pusat agar perbaikannya segera direalisasikan, sehingga produksi pertanian Sumatera Selatan semakin meningkat,” ujar dia.
Seperti diketahui, bahwa kunjungan legislator yang akrab disapa Titiek Soeharto itu berfokus pada pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Titiek mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini untuk menghimpun masukan langsung dari pemangku kepentingan di daerah termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan agar kebijakan nasional yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan.
“Kami menerima banyak masukan konstruktif dari Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, kepala dinas, hingga perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kami mengapresiasi hasil pertanian Sumsel yang sudah mencapai surplus yang sangat banyak,” kata dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra mengungkapkan, bahwa Sumsel terus menguatkan optimasi lahan dan cetak sawah, pemberian bantuan benih dan alsintan, penguatan Brigade Pangan, serta perlindungan kesejahteraan petani.
“Komitmen Sumsel pada tahun 2025 ini tercermin dari target optimasi lahan sawah seluas 50.356 hektare di sembilan kabupaten/kota, serta program cetak sawah mencapai 48.000 hektare,” ungkap dia.
“Kabupaten/kota di Sumsel juga memiliki keunggulan berupa potensi lahan rawa lebak mencapai 2,1 juta hektare yang menjadi kekuatan utama produksi padi, terutama di musim kemarau,” imbuh dia.
Pemprov Sumsel, terang Edward, tentu menyambut baik penguatan regulasi melalui RUU Pangan, terutama dalam aspek perlindungan lahan pertanian, penguatan teknologi, pengendalian pangan impor, dan penguatan cadangan pangan pemerintah.
“Kami siap memberikan data, pandangan, serta dukungan penuh dalam proses pembahasan RUU ini demi mewujudkan sistem pangan nasional yang kuat, adil, dan berkelanjutan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
