JAKARTA, iNewspalembang.id - Ada yang menarik saat Presiden Prabowo Subianto melihat langsung penampakan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Karena, usai Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Kejagung menyita uang dalam jumlah fantastis dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Presiden juga langsung mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani.
Kepala Negara mengingatkan, agar semangat penegakan hukum selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” ujar Presiden dengan nada temang.
Kemudian, Presiden Prabowo mengungkapkan, hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu dzolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ungkap dia.
"Apalagi jaksa-jaksa yang bertugas di daerah. Saya dengar itu ada yang melakukan hal-hal yang tidak benar," imbuh dia.
Tak hanya soal kerja Jaksa, Presiden Prabowo pun me-warning para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Karena pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait