Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan Dua Terdakwa Lain Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, yang divonis 4,5 tahun hukuman pidana penjara, mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.