JAKARTA, iNewspalembang.id – Semua tunjangan seluruh anggota DPR RI bakal dievaluasi, termasuk tunjangan perumahan yang dari awal diprotes rakyat sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di hadapan perwakilan mahasiwa saat audiensi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco.
DPR RI, kata Dasco, juga akan melakukan moratorium terhadap perjalanan dinas anggota DPR ke luar negeri. Berikutnya, efisiensi akan dilakukan terhadap kunjungan kerja para legislator di dalam negeri.
"Moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Dasco menyebut, DPR RI yang diketuai Puan Maharani, akan melakukan reformasi agar menjadi lebih baik dan transparan. Pihaknya juga, sambung Dasco, sudah berkomunikasi dengan pemerintah dan perwakilan mahasiswa akan diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah pada Kamis (4/9/2025) besok.
“Kawan-kawan sekalian akan diterima pihak pemerintah besok untuk menyampaikan juga secara langsung, karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintah, seperti tadi pembentukan tim,” ungkap dia.
Audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan tersebut, diketahui menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR.
Salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut sejumlah kekerasan terhadap masyarakat sipil sepanjang aksi demonstrasi 25-31 Agustus.
Ketua BEM UI, Agus Setiawan menegaskan, pihaknya ingin investigasi mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang Agustus ini.
“Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo,” tegas dia di hadapan pimpinan DPR.
Tim investigasi tersebut, tambah Agus, harus membuktikan anggapan makar dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir. Karena, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa telah dirugikan atas tudingan makar.
“Kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait