JAKARTA, iNewspalembang.id – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Makarim, menyampaikan pesan untuk keluarga, sebelum dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Awalnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu terlihat pasrah yang telah mengenakan rompi tahanan dan diborgol, usai ditetapkan sebagai tersangka dan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung.
Namun, saat terus diminta awak media untuk memberikan statement, barulah Nadiem memberi pesan untuk semua keluarganya agar menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ujar dia, saat hendak memasuki mobil tahanan.
Penyidik Kejagung sendiri sebelumnya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Ada Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Lalu, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait