PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) meminta Pemprov Sumsel untuk mempercepat proses penyelesaian tapal batas wilayah antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkopolhukam.
Hal tersebut diutarakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, saat audiensi dengan Pemprov Sumsel terkait penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah, di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Jumat (29/8/2025).
“Sedangkan untuk batas dengan Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap agar Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” ujar Ardiansyah.
Audiensi ini, kata Ardiansyah, membahas dua permasalahan batas wilayah, yakni antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Muratara terhadap terbitnya Permendagri Nomor: 76 Tahun 2014 yang merevisi permendagri 50 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Muba dan Muratara, serta batas antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) sesuai permendagri 126 Tahun 2017.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai melanjutkan, pihaknya juga akan terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah ini. DPRD Muba berharap, sambung dia, agar penyelesaian ini tidak merugikan masyarakat.
“Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, dan hak-hak masyarakat di perbatasan. Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Sumsel dapat memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat pusat,” kata dia.
Menanggapi permintaan dari Pemkab dan DPRD Muba, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr Sri Sulastri menjelaskan, Pemprov Sumsel siap memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah ini sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri,” jelas dia.
Berikutnya, untuk batas dengan Muaro Jambi, Pemprov Sumsel juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya.
“Sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait