JAKARTA, iNewspalembang.id – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya menanggpi viralnya di media sosial (medsos) soal keresahan pemilik kafe dan restoran yang takut membayar royalty hanya karena memutar suara kicauan burung dan alam.
Komisioner LMKN kelompok pencipta periode 2025-2028, Dedy Kurniadi menyebut, bahwa suara burung justru lebih merdu ketimbang nyanyian manusia.
"Berkaitan dengan suara burung itu ada satu hal yang menarik sekali. Selama ini tidak akan lebih indah suara penyanyi manusia dan lagu ciptaan para pencipta di Indonesia daripada suara burung,” ujar dia usai menjalani pelantikan di Kantor DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Dedy mengaku sadar akan keresahan publik timbul setelah adanya upaya LMKN untuk mencari royalti dari suara alam maupun burung. Meski begitu, pihaknya menyoroti peran dari pemegang hak rekaman tersebut, dalam hal ini produser.
“Saya kira sepanjang suara burung itu juga ada produsernya maka juga akan ada yang kena royalti. Karena ada pemegangnya terkait harian rekaman suara,” kata dia.
Dedy menilai, bahwa respons publik terkait masalah ini cukup berlebihan. Karena, pemungutan royalti dari suara alam tersebut kembali pada visi dan misi LMKN untuk mensejahterakan para pencipta.
“Saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Mungkin akan bisa kami luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait