LAHAT, iNewspalembang.id – Robohnya Jembatan Muara Lawai B, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, disebabkan karena dilintasi empat truk bermuatan 30–35 ton secara bersamaan.
Truk-truk ini diduga berasal dari perusahaan tambang batu bara di wilayah sekitar.
Hal tersebut diketahui setelah Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, turun langsung ke lokasi dan mengeluarkan ultimatum keras bagi perusahaan tambang batu bara.
“Truk-truk seperti ini seharusnya tidak lewat jalan umum. Kita minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kita juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” ujar dia, Selasa (1/7/2025).
Cik Ujang mengatakan, bahwa peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batubara melalui jalan umum.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak lebih keras mengawasi implementasi peraturan ini. Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total. Jangan tunggu rusak baru menyesal,” kata dia.
Mantan Bupati Lahat ini mengungkapkan, pihaknya memberi batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim.
“Setahun harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” tegas dia.
Cik Ujang berharap, harus ada bentuk win-win solution, industri tetap berjalan, masyarakat tidak terganggu oleh debu, getaran, atau kerusakan jalan.
“Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” jelas dia.
Gagasan pembangunan jalan khusus ini, terang Cik Ujang, bukan hal baru. Ketika dirinya menjabat Bupati Lahat, usulan serupa telah disampaikan kepada pelaku usaha.
“Dulu sudah kita minta. Tapi (pihak perusahaan) selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” terang dia, seraya menambahkan, untuk percepatan perbaikan jembatan, Pemprov Sumsel akan menyurati Kementerian PUPR.
Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan menambahkan, jembatan tersebut sudah berusia 48 tahun. Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktur secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait