Habis Makan Pindang, Kunci dan STNK Mobil Perempuan Palembang Ini Dirampas Sekelompok Orang Lising

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Korban Amal burga saat membuat laporan perampasan mobil di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (12/6/2025). (iNewspalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sekelompok orang yang mengaku dari perusahaan lising, merampas kunci dan meminta STNK mobil yang dipegang Amal Burga (21), di Pondok Pindang Burung Jakabaring, Rabu (11/6/2025).

Amal yang tidak mampu melawan, hanya bisa melihat mobil Daihatsu Xenia nopol BG 1952 OY dibawa rombongan tersebut. Sehari berselang, Amal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (12/6/2025).

Amal menyatakan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika dia selesai makan di Pondok Pindang Burung Jakabaring, yang lantas menuju ke mobilnya, pada Rabu (11/6/2025) siang.

"Setelah selesai makan hendak pulang menuju ke mobil di parkiran, ada orang yang mengaku dari lising, mereka ada sekitar lima mobil,” ujar dia kepada petugas.

Rombongan tersebut, kata Amal, lantas merampas kunci mobil yang dipegangnya. Namun, Amal masih bertahan untuk meminta menunggu pemilik mobil datang dulu.

“Mereka tidak sabar lagi, langsung kata salah satu dari mereka akan dibawa ke kantornya. Saat merampas kunci mobil, mereka tidak melakukan pengancaman. Tidak membawa senjata juga, hanya merampas kunci mobil saja," ungkap dia.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi S menjelaskan, memang korban sudah membuat laporan atas tindak pidana Perampasan dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

“Laporannya telah diterima di SPKT, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network