GEGER! Pengasuh Pesantren Cabuli Santri 4 Kali Ngaku Khilaf Ponpes Langsung Ditutup, Ancam 15 Tahun

M Dede Febryansyah
Farkhan Jadid, oknum pengasuh pondok pesantren di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), mengakui perbuatan keji cabul kepada santrinya sebanyak empat kali. Foto: Ilustrasi

Ketua MUI OKU, Ustadz Rahmat Subeki, mengecam keras perbuatan Farkhan, menegaskan itu bukan cerminan pesantren.

"Pesantren itu tempat suci untuk menuntut ilmu, mendidik adab dan agama. Ini perbuatan individu, bukan cerminan lembaga pesantren. Kami prihatin dan menyatakan empati serta dukungan moril kepada korban dan keluarganya. Semoga mereka mendapat keadilan dan pemulihan menyeluruh," ujarnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network