GEGER! Pengasuh Pesantren Cabuli Santri 4 Kali Ngaku Khilaf Ponpes Langsung Ditutup, Ancam 15 Tahun

M Dede Febryansyah
Farkhan Jadid, oknum pengasuh pondok pesantren di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), mengakui perbuatan keji cabul kepada santrinya sebanyak empat kali. Foto: Ilustrasi

BATURAJA, iNewsPalembang.id – Farkhan Jadid, oknum pengasuh pondok pesantren di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), mengakui perbuatan keji cabul kepada santrinya sebanyak empat kali

Dihadapkan dalam konferensi pers, Farkhan mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf. "Saya khilaf. Saya hancurkan diri saya sendiri, saya juga hancurkan nama baik santri dan pesantren yang saya bangun. Saya sangat menyesal," ucapnya lirih, Selasa (10/6/2025).

Akibat ulahnya, pondok pesantren kini terpaksa ditutup. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menyatakan penyelidikan terus dikembangkan. Jika ada korban lain, diminta segera melapor. "Saat ini baru satu korban yang melapor, namun penyidikan masih berlanjut. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dia adalah tenaga pendidik, ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga," jelas Endro.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network