PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamza menyebut, dalam waktu dekat akan merevitalisasi Rumah Susun Pekerja Palembang untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Ya sebelum 1 Juni, mudah-mudahan kita sudah bisa mulai renovasinya, sebelum 17 Agustus, kita sudah bisa fungsikan. Sekarang masih aset milik pemerintah pusat, kami sedang nunggu proposalnya. Kalau mau dialihkan, pokoknya sebelum 1 Juni, kita sudah mulai renovasi karena sudah dialihkan,” ujar dia, saat meninjau Rumah Susun untuk Pekerja di Jalan Srijaya Palembang, Senin (5/5/2025).
Fahri mengatakan, Kementerian PKP masih menunggu surat dari Pemprov Sumsel bersama Balai Perumahan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah yang berisikan status dan usulan terkait rumah susun pekerja tersebut.
“Kita lagi matangkan peruntukannya ya, termasuk kemungkinan untuk memberikan dukungan kepada RSUD Siti Fatimah. Karena keluarganya kalau datang membesuk, itu tidur di lantai, nah nanti kita siapkan tempat ini untuk disewa oleh keluarga, sehingga Rumah Sakit juga punya sistem pendukung,” kata dia.
“Kalau perawat-perawatnya perlu tempat tinggal sementara atau apa, pegawai baru dan sebagainya, bisa juga difungsikan di tempat ini,” imbuh dia.
Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel segera bersurat ke Kementerian PKP, kemudian keputusannya ditetapkan oleh Kementerian PKP terkait pengelolaannya. Karena rusunawa pekerja ini asetnya masih milik kementerian.
“Setelah bersurat, perencanaan kedepannya kita menunggu keputusan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, karena kita ketahui bersama ini memang aset milik Kementerian,” ungkap dia.
Rusunawa pekerja tersebut dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumsel. Rusunawa tersebut memiliki 75 kamar terbagi dalam 4 lantai dan telah terpasang instalasi listrik maupun air.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait