Mantan Wawako Palembang dan Suami Resmi Pakai Rompi Oranye, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di PMI

Sidra
Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2024, Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto resmi ditahan Kejari Palembang, Selasa (8/7/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (8/4/2025) malam.

Seperti diketahui, bahwa penahanan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024, Fitrianti Agustinda dan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang, Dedi Sipriyanto ini, berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang untuk tahun 2020-2023.  

Fitrianti dan Dedi sebelum ditahan, telah menjalani pemeriksaan panjang, sejak Selasa siang ini. Tampak para awak media pun tetep menunggu proses pemeriksaan tersebut hingga malam hari.

Puncaknya, saat keluar dari ruang penyidik, Fitrianti dan sang suami sudah mengenakan rompi oranye yang resmi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Fitrianti dan Dedi Sipriyanto sudah mendapat panggilan dari Kejari Palembang, pada Kamis (20/3/2025). Namun, saat itu keduanya tidak datang hanya mengutus kuasa hukum guna meminta penundaan kepada penyidik. Alasannya, karena ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakilkan dan ingin menyambut lebaran.

Berikutnya, Fitrianti Agustinda, memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang, Selasa (25/3/2025).

Hanya saja, kedatangan Fitrianti di Kantor Kejari Palembang, tidak bersama sang suami, Dedi Sipriyanto. Namun, didampingi Kuasa hukum Ahmad Taufan Sudirjo.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network