PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Musi Banyuasin menegaskan, agar kejadian kebakaran sumur ilegal seperti di di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba tidak terulang.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi mengatakan, kebakaran sumur gas memunculkan semburan gas memicu kobaran api, dari sumur ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Muba, yang berkobar berbulan lamanya tidak boleh terulang lagi di Muba. Karena itu dibutuhkan komitmen semua pihak termasuk masyarakat sekitar.
Beruntung kejadian ini dapat dipadamkan dengan baik dan tepat waktu oleh tim lapangan.
"Semoga tidak terulang kejadian ini, setelah hampir tiga bulan tim berjuang memadamkan api akhirnya bisa padam," kata Apriyadi disela Ramah Tamah dan Laporan Penanganan Semburan Gas dan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Novotel, Sabtu (5/3/2022).
Apriyadi menuturkan, selama terjadi kebakaran di sumur ilegal, dirinya bersama Forkopimda baik Polres Muba, Kodim 0401 Muba serta Kajari Muba dan Forkopimcam terus memantau lokasi kebakaran.
"Yang kami cemaskan pada saat itu api akan menjalar ke pemukiman warga, tetapi alhamdulillah penanganan bisa berjalan dengan baik dan maksimal," kata Apriyadi.
Ia sempat pesimis dengan penanganan yang dilakukan dan khawatir akan menimbulkan korban jiwa. "Alhamdulillah, dengan koordinasi yang berjalan baik, sehingga bisa diatasi,">
Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Hendrawan berterima kasih kepada Pemkab Muba, Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba serta Forkopimda yang sangat all out membantu tim di lapangan.
"Terkhusus kepada pak Plt Bupati Beni Hernedi dan pak Sekda Apriyadi kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan support untuk mensegerakan pemadaman api dari sumur ilegal," kata Anggono.
Sedangkan General Manager Zona 4 Pertamina EP Agus Amperianto mengapresiasi tim pemadam di lapangan dan support Pemkab Muba, Polres Muba, dan Dandim 0401 Muba.
"Semua pihak memberikan dukungan dan bantuan maksimal, termasuk pihak Kecamatan Sanga Desa dan perangkat Desa Keban I," ia menuturkan.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait